Monday, 29 May 2017

Do’a yang diijabah teruntuk orang yang berpuasa

Image result for Do’a yang diijabah teruntuk orang yang berpuasa



Do’a yang diijabah teruntuk orang yang berpuasa Puasa adalah saat di mana do’a terijabah, dikabulkan oleh Allah. Itulah mengapa redaksi firman Allah di ayat 186 surat alBaqarah46 berada di antara ayat-ayat yang membicarakan puasa dan hukum-hukum yang terkait dengannya. Di dalamnya terkandung makna untuk berdo’a dengan sungguh-sungguh ketika berpuasa, terlebih lagi ketika hendak berbuka puasa.47 Jika waktu tersebut merupakan momen do’a terijabah, bagaimana lagi jika do’a dipanjatkan di akhir waktu hari Jum’at?!

Waktu yang paling utama untuk terijabah Waktu yang paling tepat untuk diijabah adalah ketika anda memanjatkan do’a di saat hendak berbuka puasa di hari Jum’at.

di mana redaksinya,
ََ اَذِإَو يِ كَلَأَس يِ اد َبِع يِ نَع َ  نِإَف َُ يب ِرَق ََ يب ِجُأ َِ ةَوْعَد اَ اعَّ الد َِ ذِإ ان ا َعَد يِ وُ يب ِجَتْسَيْلَف ل يِ وا ُنِمْؤُيْلَو ََ ب َْ عَل ََ مُهَّل ون ُدُشْرَي "Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepadaKu.” [al-Baqarah: 186]. 47 Lihat Tafsir Ibn katsir 1/509.

Bayangkanlah! Pada saat itu jiwa anda teramat membutuhkan rahmat Allah karena rasa lapar dan haus. Anda merendahkan diri kepada Sang Pencipta, merasa hina dan tunduk, mengharapkan kasih sayang-Nya dan takut akan siksa-Nya. Berharap ibadah anda diterima, sembari diiringi kekhawatiran amal yang dilakukan tidak layak untuk diterima. Bayangkanlah! Pada saat itu hati  anda mengingat Allah dalam kesendirian, air mata anda berlinang, lisan anda senantiasa mengucapkan nama dan sifat-Nya, do’a dipanjatkan dengan penuh harap dan cemas karena mengharapkan rahmat-Nya.  Dan ingatlah bahwa sungguh rahmat-Nya ditujukan kepada orang yang berbuat kebajikan.

Pengingat Pada waktu tersebut kita berada dalam momen di mana do’a berpeluang besar terijabah. Di hari yang agung, yaitu hari Jum’at di bulan yang penuh keberkahan.  Ingatlah, manfaatkan waktu tersebut untuk memanjatkan do’a dengan mengucapkan berbagai puja-puji kepada-Nya, bershalawat kepada nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ingatlah, panjatkan do’a dalam keadaan suci, menghadapkan diri ke arah kiblat, seraya mengangkat tangan.

Ingatlah, panjatkan do’a dengan ikhlas, diiringi perasaan yang luluh, merengek, dan merendahkan diri.  Panjatkan do’a seperti yang dituntunkan nabi, do’a yang ringkas tapi padat akan makna.  Manfaatkan momen tersebut dengan memanjatkan do’a karena:  َّ نِ ْ إ ك م َّبَ َ ر كَ ىَ ار َبَت ال َعَتَ و   يِ ،  يَح يِ يم ِرَك ْ يْحَتْسَي ِ نِم اَ هِدْبَع ذِ َ إ عَفَ ِ ر ،ِ هْيَدَي هْيَلِ ْ إ ن
َ
اَ أ ه م اا َّر د َي رْف ِ ص
"Sesungguhnya Rabb kalian tabaraka wa ta’ala adalah Rabb yang Maha Pemalu dan Maha Dermawan. Dia merasa malu apabila seorang hamba mengangkat kedua tangan dan meminta kepadaNya, namun kembali dalam keadaan kosong tidak membawa hasil.


Sumber :  buku saku ramadhan




from Jom Dakwah http://ift.tt/2qt3RM3
via Kuliah Islam

Tahajud Setelah Tarawih

Image result for Tahajud Setelah Tarawih


Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum. Pada bulan Ramadan, setelah menunaikan shalat tarawih dengan witir, bolehkah melaksanakan shalat tahajud sebelum makan sahur dan ditutup dengan witir juga? Terima kasih.
JAWABAN:
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah…
At-Turmudzi dalam sunannya menyebutkan perbedaan ulama mengenai hukum orang yang sudah witir di awal malam, kemudian hendak tahajud di akhir malam.
Pertama, sebagian sahabat dan ulama generasi setelahnya berpendapat, bahwa witir di awal malam harus dibatalkan. Dengan cara, dia shalat 1 rakaat sebagai penggenap dari witir yang dia lakukan di awal malam. Selanjutnya dia bisa shalat tahajud sesuai yang dia inginkan, kemudian witir lagi di akhir malam. Kata Turmudzi, ini adalah pendapat Ishaq bin Rahuyah.
Kedua, ulama lain di kalangan para sahabat dan generasi setelahnya mengatakan, orang yang sudah witir di awal malam kemudian hendak tahajud di akhir malam, maka dia bisa langsung shalat sesuai yang dia inginkan, dan tidak perlu membatalkan witirnya. Hanya saja, dia tidak boleh witir lagi.
Ini adalah pendapat Sufyan at-Tsauri, Imam Malik, Ibnul Mubarok, Imam Syafii, ulama kufah, dan Imam Ahmad.
Kemudian Turmudzi menyimpulkan,
وهذا أصح لأنه روي من غير وجه أن النبي صلى الله عليه و سلم قد صلى بعد الوتر
Pendapat kedua lebih kuat. Karena terdapat beberapa riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau shalat setelah witir. (Sunan at-Turmudzi, 2/318).
Oleh karena itu, diperbolehkan bagi orang yang sudah melaksanakan shalat tarawih untuk menambah shalat malam dengan shalat tahajud. Hanya saja, kami menyarankan dua hal:
Pertama, hendaknya ikut imam sampai selesai, dan jangan pulang sebelum imam melakukan witir. Tujuannya, agar kita mendapatkan keutamaan berupa pahala seperti shalat semalam suntuk. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis dari Abu Dzar, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة
“Siapa saja yang ikut shalat tarawih berjemaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.” (HR. Nasai 1605, Turmudzi 811; dan disahihkan Syu’aib al-Arnauth)
Kedua, tidak boleh melakukan witir dua kali. Jika sudah witir bersama imam maka ketika tahajud tidak boleh witir lagi. Ini berdasarkan hadis,
لَا وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ
“Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Abu Daud 1441, Nasai 1679; dan disahihkan Syu’aib al-Arnauth)
Dalam Fatwa Lajnah Daimah disebutkan,
“Jika Anda shalat tarawih bersama imam maka yang lebih utama adalah melakukan witir bersama imam, agar mendapatkan pahala sempurna, sebagaimana disebutkan dalam hadis, ‘Barang siapa yang ikut shalat tarawih berjemaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.’ (HR. Abu Daud dan Turmudzi). Jika Anda bangun di akhir malam dan ingin menambah shalat maka silakan shalat sesuai keinginan, namun tanpa witir, karena tidak ada witir dalam semalam.” (Fatwa Lajnah Daimah, 6/45).
Bagaimana Cara Mengakhiri Tarawih Bersama Imam?
Ada dua cara:
[1] Anda ikut shalat witir bersama imam sampai selesai, dan nanti tidak witir lagi.
Dr. Shaleh Al-Fauzan mengatakan, “Jika ada orang yang shalat tarawih dan shalat witir bersama imam, kemudian dia bangun malam dan melaksanakan tahajud maka itu diperbolehkan, dan dia tidak perlu mengulangi witir, tetapi cukup dengan witir yang dia laksanakan bersama imam …. Jika dia ingin mengakhirkan witir di ujung malam maka itu diperbolehkan, namun dia tidak mendapatkan keutamaan mengikuti imam. Yang paling utama adalah mengikuti imam dan witir bersama imam. Mengingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Barang siapa yang ikut shalat tarawih berjamaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.’ Hendaknya dia mengikuti imam, witir bersama imam, dan jangan jadikan ini penghalang untuk bangun di akhir malam dalam rangka tahajud.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Shaleh Al-Fauzan, 1:435)
[2] Ketika imam salam pada saat shalat witir, Anda berdiri dan menggenapkannya dengan satu rakaat, sehingga Anda belum dianggap melakukan witir. Kemudian, di akhir malam, Anda bisa shalat tahajud dan melakukan witir.
Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin menjelaskan,
“Apabila orang yang hendak shalat tahajud mengikuti imam dalam shalat witir maka hendaknya dia genapkan, dengan dia tambahkan satu rakaat. Ini adalah salah satu cara untuk orang yang hendak tahajud. Dia ikut imam dalam shalat witir dan dia genapkan rakaatnya dengan menambahkan satu rakaat, sehingga shalatnya yang terakhir di malam hari adalah shalat witir …. Dengan demikian, dengan cara ini, dia akan mendapatkan dua amal: mengikuti imam sampai selesai dan dia juga mendapatkan sunah menjadikan akhir shalat malam dengan shalat witir. Ini adalah satu amal yang baik.” (Syarhul Mumthi’, 4/65–66)
Allahu a’lam
Sumber : konsultasisyariah.com



from Jom Dakwah http://ift.tt/2rdgXKJ
via Kuliah Islam

Bolehkah Puasa Tanpa Mandi Wajib?

Image result for Bolehkah Puasa Tanpa Mandi Wajib?


Salah satu diantara pertanyaan yang sangat ditanya iaitu, ketika orang junub di malam hari ramadhan, baik karena mimpi basah maupun karena hubungan badan, atau karena onani, kemudia belum madi hingga masuk subuh, apakah puasanya sah. Kasus yang sering terjadi, mereka junub di malam hari dan ketiduran, kemudian bangun sudah masuk subuh.
Karena ketidak tahuannya, ada sebagian orang yang enggan puasa karena belum mandi junub ketika masuk subuh. Yang lebih parah lagi, ada yang tidak shalat subuh karena melanjutkan tidur hingga pagi hari. Padahal semua tindakan ini, meninggalkan shalat atau tidak puasa tanpa alasan, adalah dosa sangat besar. Sementara, belum mandi ketika masuk waktu subuh, BUKAN alasan yang membolehkan seseorang meninggalkan puasa. Dan meninggalkan puasa tanpa asalan yang benar mendapatkan acaman sangat keras, sebagaimana keterangan di: Hukum Membatalkan Puasa Tanpa Alasan

Belum Mandi Ketika masuk Waktu Subuh

Bukanlah syarat sah berpuasa, seseorang harus suci dari hadats besar atau kecil. Ini berbeda dengan shalat atau thawaf di ka’bah. Orang yang hendak shalat atau thawaf, harus suci dari hadats besar maupun kecil. Dan jika terjadi hadats di tengah-tengah shalat maka shalatnya batal. Lain halnya dengan puasa, suci dari hadats bukanlah syarat sah puasa. Tidak bisa kita bayangkan andaikan puasa harus suci hadi hadats, tentu semua orang yang puasa akan sangat kerepotan. Karena mereka tidak boleh kentut atau buang air selama berpuasa.
Oleh karena itu, orang yang junub dan belum mandi hingga subuh, tidak perlu khawatir, karena semacam ini tidaklah mempengaruhi puasanya. Dalil pokok masalah ini adalah hadis dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu ‘anhuma; mereka menceritakan,
كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari 1926 dan Turmudzi 779).
At-Tumudzi setelah menyebutkan hadis ini, beliau mengatakan,
وَالعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَكْثَرِ أَهْلِ العِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَغَيْرِهِمْ، وَهُوَ قَوْلُ سُفْيَانَ، وَالشَّافِعِيِّ، وَأَحْمَدَ، وَإِسْحَاقَ
Inilah yang dipahami oleh mayoritas ulama di kalangan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang lainnya. Dan ini merupakan pendapat Sufyan At-Tsauri, As-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq bin Rahuyah. (Sunan At-Turmudzi, 3/140).

Bolehkah Sahur dalam Kondisi Junub?

Ketika ada orang junub bangun tidur di penghujung malam, dia berada dalam keadaan harus memilih antara mandi dan sahur, apa yang harus didahulukan?
Dari penjelasan di atas, kita punya kesimpulan bahwa mandi junub tidak harus dilakukan sebelum subuh. Orang boleh mandi junub setelah subuh, dan puasanya tetap sah. Sementara sahur, batas terakhirnya adalah subuh. Seseorang tidak boleh sahur setelah masuk waktu subuh. Dengan menimbang hal ini, seseorang memungkinkan untuk menunda mandi dan tidak mungkin menunda sahur. Karena itu, yang mungkin dia lakukan adalah mendahulukan sahur dan menunda mandi.
Hanya saja, sebelum makan sahur, dianjurkan agar berwudhu terlebih dahulu. Sebagaimana keterangan dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan,
كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا كان جنبا فأراد أن يأكل أو ينام توضأ وضوءه للصلاة
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat.” (H.r. Muslim, 305).

Jika Hendak Shalat Subuh, Mandi Dulu

Perhatikan, jangan sampai kondisi junub ketika puasa membuat anda meninggalkan shalat subuh, disebabkan malas mandi. Karena meninggalkan shalat adalah dosa yang sangat besar. Sebelum shalat, mandi dulu, karena ini syarat sah shalat.
Allah berfirman,
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
“Jika kalian dalam keadaan junub, bersucilah..” (QS. Al-Maidah: 6)
Demikian, semoga bermanfaat.
Allahu a’lam
Sumber : konsultasisyariah.com



from Jom Dakwah http://ift.tt/2qsRShK
via Kuliah Islam

Mengatasi Bau Mulut ketika Puasa

Image result for Mengatasi Bau Mulut ketika Puasa


Bulan Ramadhan akan menghampiri kita. Bulan yang di dalamnya Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan permulaan Alquran, bulan yang di dalamnya terdapat malam yang lebih baik daripada 1000 bulan, amal-amal shalih dilipatgandakan, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan syaitan-syaitan dibelenggu.
Bulan yang Allah Ta’ala khususkan dengan menjadikan syariat puasa yang agung, rukun keempat dari rukun Islam yang lima. Puasa memiliki begitu banyak keutamaan dan hikmah, sehingga setiap muslim hendaknya bergembira dengan syariat ini dan menjalankannya dengan penuh iman dan mengharap balasan dari Allah Ta’ala semata.
Puasa merupakan ibadah dimana seorang hamba menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasanya, di antaranya makan dan minum dengan sengaja, sejak terbitnya fajar shodiq hingga terbenamnya matahari di senja hari.
Nah, kerap kali timbul ‘keluhan’ dari sebagian kaum muslimin mengenai bau yang timbul dari mulut mereka ketika berpuasa. Sebagaimana kita ketahui bersama, bau mulut memang membuat tidak nyaman, terlebih dalam pergaulan dengan manusia lainnya sehari-hari. Bau mulut merupakan salah satu hal yang dapat mengganggu manusia dan malaikat sekalipun. Bau mulut juga sering dihubungkan dengan pribadi yang kurang bersih.
Bahkan Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pun sangat menghindarinya dengan sering-sering bersiwak, yakni ketika terjadi perubahan bau mulut. Namun saat puasa, dimana kita berhenti dari makan dan minum selama kurang lebih 14 jam, bau mulut ini seakan ‘tak terhindarkan’. Benarkah demikian?

Asal Bau Mulut

Mulut kita sesungguhnya adalah rongga yang ‘kaya’ akan mikroorganisme, seperti bakteri. Tentunya bakteri tersebut merupakan flora normal tubuh manusia, yang tidak akan menyerang dalam kondisi normal.
Pada saat berpuasa, mulut menjadi lebih kering akibat produksi air liur yang berkurang ketika tidak ada makanan, sehingga kondisi keasaman mulut meningkat dan bakteri tumbuh subur sehingga menyebabkan timbulnya bau pada mulut. Air liur yang mengalami stagnasi (tidak mengalir), dan air liur dengan keasaman yang meningkat juga dapat menyebabkan bakteri penyebab bau berkembang biak dengan pesat.
Adanya sisa makanan yang tertinggal di sela gigi dan semisalnya, dapat menjadi sumber bau, akibat fermentasi sisa makanan tersebut oleh bakteri anaerobik gram negatif di dalam mulut, yang menghasilkan komponen sulfur yang mudah menguap (volatil) seperti hidrogen sulfida dan metil mercaptan. Komponen inilah yang kurang sedap jika tercium.
Disamping itu, ada pula beberapa jenis makanan yang ketika terurai dalam lambung, mengeluarkan bau zat-zat yang terkandung dalam makanan tersebut ke paru-paru, dan menimbulkan bau saat nafas dihembuskan. Contohnya, saat konsumsi bawang putih.
Penyebab lain yang lebih serius adalah penyakit pada daerah mulut maupun penyakit sistemik. Contoh penyakit di daerah mulut adalah peradangan atau ulkus (borok) pada gusi, gigi berlubang, dan penyakit periodontal lainnya. Penyakit sistemik contohnya adalah diabetes, gagal hati, dan gagal ginjal.

Apakah Bau Mulut Saat Puasa Itu Berbeda?

Qudwah kita yang mulia, Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قال اللَّه عز وجل: كل عمل ابن آدم له إلا الصيام فإنه لي وأنا أجزي به، والصيام جُنة، فإذا كان يوم صوم أحدكم فلا يرفث ولا يصخب، فإن سابه أحد أو قاتله فليقل إني صائم؛ والذي نفس محمد بيده لَخُلُوف فم الصائم أطيب عند اللَّه من ريح المسك، للصائم فرحتان يفرحهما: إذا أفطر فرح بفطره، وإذا لقي ربه فرح بصومه) مُتَّفّقٌ عَلَيهِ.
“Allah Azza wa Jalla berfirman: ‘Seluruh amalan anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, maka sesungguhnya ia (puasa itu) untuk-Ku dan Aku-lah yang akan memberikan pahalanya. Puasa itu adalah perisai. Maka jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, janganlah ia berbuat rafats, dan jangan bersuara keras. Jika ada salah seorang yang mengajaknya berdebat atau memeranginya, hendaklah ia katakan: ‘Sesungguhnya saya sedang berpuasa’. Demi yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih baik di sisi Allah daripada aroma misk. Bagi orang yang berpuasa terdapat dua kegembiraan yang ia bergembira dengan keduanya: Ketika berbuka, ia gembira dengan berbukanya. Dan ketika berjumpa dengan Rabbnya, ia gembira dengan puasanya.” (Muttafaqun ‘alayhi)
Hadis di atas menunjukkan bahwa orang yang berpuasa akan memiliki bau mulut.
Namun bau mulut pada orang yang berpuasa terbagi menjadi dua, bau mulut yang penyebabnya terletak di daerah mulut, yakni di daerah gigi dan gusi dan bau mulut yang berasal dari kosongnya lambung dari makanan, karena kosongnya lambung dari makanan dapat menimbulkan bau yang tidak sedap. Hal ini sebagaimana yang dikemukakan Ibnul Qayyim –rahimahullahu– dalam kitab “Ath Thibbun Nabawi“.
Terkait bau mulut saat puasa ini, Ibnul Qayyim –rahimahullahu– juga menyebutkan bahwa maksud penyebutan bau mulut disini bersifat anjuran untuk memperbanyak puasa, bukan anjuran agar mulut dibiarkan menjadi bau. Allah tidak bermaksud agar seorang hamba mendekatkan diri kepada-Nya dengan bau mulut yang busuk (saat berpuasa).

Lalu Bagaimana Mengatasinya?

Saudaraku seiman yang dirahmati Allaah Ta’ala, terdapat beberapa cara untuk mengatasi permasalan bau mulut ini, yakni bau yang memang asalnya dari mulut, di antaranya:
cara berhenti merokok
  • Menghindari makanan yang berbau menyengat saat sahur dan berbuka. Makanan seperti bawang putih (mentah lebih berbau), petai, jengkol, dan sejenisnya merupakan jenis utama yang dapat menimbulkan bau pada nafas. Jika tidak dapat dihindari total, bisa disiasati dengan mengonsumsi buah segar setelah makan, semisal jeruk.
  • Perhatikan kebersihan mulut dengan baik. Sikatlah gigi atau gunakan siwak dengan baik, bersihkan seluruh sisa makanan. Sela gigi yang sulit dijangkau dapat dibersihkan menggunakan benang gigi (dental floss). Jangan lupa pula membersihkan lidah, baik menggunakan pembersih khusus atau disikat lembut. Bagian pangkal lidah merupakan tempat bercokolnya bakteri penyebab bau mulut, maka pastikan tempat tersebut tidak terlewatkan. Penggunaan mouthwash terlalu sering kurang disarankan, dan jika ingin, maka pilihlah jenis yang non alkohol.
  • Hindari Rokok dan Alkohol.
  • Konsumsi air putih yang cukup, minimal 8 gelas per hari, bisa dibagi saat sahur dan berbuka.
  • Periksa kesehatan gigi secara berkala, untuk mengecek adanya tanda-tanda penyakit di daerah gigi dan mulut. Jangka waktu periksa yang dianjurkan adalah setiap 6 bulan sekali, dan bisa lebih sering bagi mereka yang memerlukan perawatan pada daerah gigi dan mulut.
  • Perhatikan penyakit sistemik. Sebagaimana dikemukakan di atas. Penyakit sistemik yang tidak terkontrol dapat menyebabkan kondisi memburuk dan timbul pula bau khusus.
  • Konsumsi buah-buahan segar di saat sahur dan berbuka, lebih baik lagi jika buah tersebut kaya vitamin C dan serat. Apel, bengkuang, jambu biji, jeruk, dan tomat, diantaranya. Konsumsi buah dapat merangsang pengeluaran air liur, dan vitamin C nya baik untuk daya tahan tubuh dan menekan pertumbuhan bakteri.
  • Konsumsi makanan probiotik, seperti yoghurt tanpa rasa. Makanan probiotik membantu memelihara kesehatan pencernaan, dan mengurangi pertumbuhan bakteri merugikan di dalam mulut.

Tips Terbaik Datang Dari Syariat

Saudara pembaca yang dirahmati Allah Ta’ala, setelah menilik tips-tips di atas, tentunya bisa kita lihat bahwa tips-tips tersebut berkisar saat sahur dan berbuka. Padahal kita juga membutuhkan solusi saat tengah berpuasa. Bagaimana caranya?
عن عائشة رَضِيَ اللَّهُ عَنها أن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم قال: (السواك مطهرة للفم، مرضاة للرب) رواه النسائي وابن خزيمة في صحيحهة.
“Dari ‘Aisyah –radhiallahu ‘anha– bahwasanya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siwak itu menyucikan mulut dan mendatangkan keridhaan Rabb.” (HR. Nasa’i 1:10 dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya No.135, terdapat pula dalam Shahiihul Jaami’ No.3695
Ya, dengan siwak. Siwak merupakan alat pembersih mulut, dari kayu tertentu, semisal kayu araak dan sejenisnya. Penggunaan yang terbaik adalah kayu siwak digunakan saat masih basah dicampur dengan air mawar. Siwak sebaiknya digunakan dengan proporsional, tidak digosokkan dengan berlebihan, sehingga menghilangkan kilau gigi.
Siwak memiliki banyak manfaat, di antaranya mengharumkan mulut, menguatkan gusi, mempertajam pandangan mata, menghilangkan dahak. menghilangkan gigi keropos, menyehatkan lambung, menjernihkan suara, membantu pencernaan, mempermudah berbicara, memberi semangat dalam membaca, berdzikir dan sholat, mengusir kantuk, membuat Allah ridha, mengagumkan para malaikat, dan memperbanyak amal kebajikan.
Bersiwak dianjurkan ketika bau mulut mengalami perubahan, dan dapat dilakukan meski tengah berpuasa, tanpa membedakan sebelum tergelincirnya matahari (tengah hari) atau sesudahnya.
عن أبي هريرة رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم قال: (لولا أن أشق على أمتي أو على الناس لأمرتهم بالسواك مع كل صلاة) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.
“Dari Abu Hurairah –radhiallahu ‘anhu– bahwasanya Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Kalaulah bukan karena memberatkan ummatku -atau memberatkan manusia- niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak sholat.” (Muttafaqun ‘alayhi)
وعن أنس رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ قال، قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم: (أكثرت عليكم في السواك) رَوَاهُ البُخَارِيُّ.
“Dari Anas –radhiallahu ‘anhu– ia berkata, Rasulullaah –shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Aku banyak sekali menganjurkan kalian bersiwak.’ ” (HR. Bukhari)
Syaikh Ibn Baz berkata, hadis-hadis tersebut (yakni hadis-hadis mengenai bersiwak) seluruhnya berhubungan dengan siwak. Dan siwak disyariatkan bagi mukminin dan mukminat ketika akan shalat, ketika berwudhu, dan waktu-waktu lainnya.
Bersiwak disukai untuk dilakukan pada saat-saat yang disebutkan di atas, padahal seorang yang berpuasa juga berwudhu, shalat, bangun dari tidur, dan mengalami perubahan bau mulut. Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak mengecualikan darinya saat berpuasa.
Siwak juga tidak mengurangi bau mulut yang berasal dari lambung, yang mana bau mulut itu sebenarnya lebih wangi disisi Allah Ta’ala, sebab siwak menghilangkan bau yang ada di dalam mulut, yakni sebab-sebab bau pada gigi dan gusi. Dan memang inilah usaha maksimal untuk menghilangkan bau mulut, sebab bau dari lambung yang kosong akan hilang karena makanan, padahal makan membatalkan puasa.
Siwak itu tidak merusak puasa, namun jika mengandung rasa dan bekas pada ludah tidak boleh ditelan, dan jika gusi berdarah akibat siwak maka darah tersebut tidak boleh ditelan.

Apakah Siwak Sama Dengan Menyikat Gigi Biasa?

Menyikat gigi biasa menggunakan pasta gigi, berbeda dengan siwak. menurut Syaikh ‘Utsaimin rahimahullahu, “Penggunaan sikat gigi beserta pasta dibolehkan, selama tidak sampai ke lambung. Namun, sebaiknya tidak digunakan karena pasta gigi mengandung zat-zat yang kuat yang bisa sampai ke lambung tanpa dirasakan oleh penggunanya. Lebih utama bagi yang sedang berpuasa untuk tidak melakukannya, untuk menghindari hal-hal yang dikhawatirkan dapat merusak puasa.”
Jika memang kesulitan memperoleh siwak, sikat gigi tanpa menggunakan pastanya dapat menjadi alternatifnya.
Wallahu Ta’ala a’lamu.

Sumber : konsultasisyariah.com



from Jom Dakwah http://ift.tt/2rdgGaD
via Kuliah Islam

Hukum Seorang Bapa Memeluk dan Mencium Anak Perempuannya Yang Sudah Baligh

Bolehkah Solat Sunah Setelah Witir

Image result for Bolehkah Shalat Sunah Setelah Witir


Pertanyaan:
Bolehkah shalat setelah witir? Karena yang sering saya dengar, witir adalah penghujung shalat malam. Benarkah?
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Pertama, dianjurkan untuk menjadikan shalat witir sebagai penghujung shalat malam. Berdasarkan hadis dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
“Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari dengan shalat witir.” (HR. Bukhari 998 dan Muslim 749).
Kedua, beberapa ulama menegasakan bahwa hadis di atas tidaklah melarang seorang muslim untuk shalat sunah setelah witir. Meningat terdapat banyak dalil yang menunjukkan boleh shalat setelah witir. Diantaranya,
1. Hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ketika beliau menceritakan shalat malamnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ثم يقوم فيصلي التاسعة , ثم يقعد فيذكر الله ويمجده ويدعوه, ثم يسلم تسليماً يسمعنا , ثم يصلي ركعتين بعد ما يسلم وهو قاعد
“Kemudian beliau bangun untuk melaksanakan rakaat kesembilan, hingga beliau dudu tasyahud, beliau memuji Allah dan berdoa. Lalu beliau salam agak keras, hingga kami mendengarnya. Kemudian beliau shalat dua rakaat sambil duduk.” (HR. Muslim 746)
An-Nawawi mengatakan,
الصَّوَاب : أَنَّ هَاتَيْنِ الرَّكْعَتَيْنِ فَعَلَهُمَا صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْد الْوِتْر جَالِسًا ; لِبَيَانِ جَوَاز الصَّلَاة بَعْد الْوِتْر , وَبَيَان جَوَاز النَّفْل جَالِسًا , وَلَمْ يُوَاظِب عَلَى ذَلِكَ , بَلْ فَعَلَهُ مَرَّة أَوْ مَرَّتَيْنِ أَوْ مَرَّات قَلِيلَة .
Yang benar, dua rakaat yang dikerjakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah witir dalam posisi duduk adalah dalam rangka menjelaskan bahwa boleh shalat setelah witir, dan menjalaskan boleh shalat sunah sambil duduk, meskipun itu tidak beliau jadikan kebiasaan. Namun beliau lakukan sesekali atau beberapa kali. (Syarh Shahih Muslim, 6:21).
2. Hadis dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau pernah melakukan safar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau bersabda,
إِنَّ هَذَا السَّفَرَ جُهْدٌ وَثُقْلٌ، فَإِذَا أَوْتَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ وَإِلَّا كَانَتَا لَهُ
“Sesungguhnya safar ini sangat berat dan melelahkan. Apabila kalian telah witir, kerjakanlah shalat 2 rakaat. Jika malam harinya dia bisa bangun, (kerjakan tahajud), jika tidak bangun, dua rakaat itu menjadi pahala shalat malam baginya.” (HR. Ibnu Hibban 2577, Ibnu Khuzaimah 1106, Ad-Darimi 1635, dan dinilai shahih oleh Al-‘Adzami).
3. Hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada Abu Bakr As-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ‘Kapan kamu witir?’ ‘Di awal malam, setelah shalat Isya.’ jawab Abu Bakr. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Umar: ‘Kapan kamu witir?’ ‘Di akhir malam.’ Jawab Umar. Lalu beliau bersabda,
أَمَّا أَنْتَ يَا أَبَا بَكْرٍ، فَأَخَذْتَ بِالْوُثْقَى، وَأَمَّا أَنْتَ يَا عُمَرُ، فَأَخَذْتَ بِالْقُوَّةِ
“Untuk anda wahai Abu Bakr, anda mengambil sikap hati-hati. Sementara kamu Umar, mengambil sikap sungguh-sungguh.” (HR. Ahmad 14535, Ibn Majah 1202, dan dinilai hasan shahih oleh Al-Albani).
Sementara dalam riwayat lain, Abu Bakr As-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, pernah mengatakan,
أما أنا فإني أنام على فراشي ، فإن استيقظت صليت شِفْعًا حتى الصباح
“Untuk saya, saya tidur dulu, jika saya bangun, saya akan shalat 2 rakaat – 2 rakaat, sampai subuh.” (HR. Al-Atsram, disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, 2/120)
Banyak ulama juga menegaskan, boleh shalat sunah setelah witir. Berikut beberapa keterangan mereka,
1. Ibnu Hazm mengatakan,
والوتر آخر الليل أفضل . ومن أوتر أوله فحسن , والصلاة بعد الوتر جائزة , ولا يعيد وتراً آخر
“Witir dilakukan di akhir malam, lebih afdhal, dan jika dilakukan di awal malam, itu baik. Boleh shalat setelah witir, dan tidak boleh mengulangi witir dua kali.” (Al-Muhalla, 2/91)
2. An-Nawawi menjelaskan,
إذا أوتر ثم أراد أن يصلي نافلة أم غيرها في الليل جاز بلا كراهة ولا يعيد الوتر, ودليله حديث عائشة رضي الله عنها وقد سئلت عن وتر رسول الله صلى الله عليه وسلم…
“Apabila ada orang yang telah mengerjakan witir (di awal malam) dan dia hendak shalat sunah atau shalat lainnya di akhir malam, hukumnya boleh dan tidak makruh. Dan dia tidak perlu mengulangi witirnya. Dalilnya adalah hadis Aisyah radhiyallahu ‘anhu, ketika beliau ditanya tentang witir yang dikerjakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam…” – kemudian An-Nawawi menyebutkan hadis Aisyah di atas. (Al-Majmu’, 4/16).
3. Ibnu Qudamah mengatakan,
ومن أوتر من الليل ثم قام للتهجد فالمستحب أن يُصلي مثنى مثنى ولا ينقض وِتْرَه . روي ذلك عن أبي بكر الصديق وعمار وسعد بن أبي وقاص وعائذ بن عمرو وابن عباس وأبي هريرة وعائشة
“Siapa yang melakukan witir di awal malam, kemudian dia bangun untuk tahajud, dianjurkan untuk mengerjakan shalat 2 rakaat-2 rakaat dan tidak perlu membatalkan witirnya. Kesimpulan ini berdasarkan riwayat dari Abu Bakr As-Shidiq, Ammar bin Yasir, Sa’d bin Abi Waqqash, A’idz bin Amr, Ibn Abbas, Abu Hurairah, dan Aisyah radhiyallahu ‘anhum.” (Al-Mughni, 2/120).
Ketiga, bagi kaum muslimin yang hendak mengerjakan shalat sunah setelah witir, dia tidak dibolehkan melakukan witir lagi setelah tahajud. Berdasarkan hadis dari Thalq bin Ali radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا وتران في ليلة
“Tidak boleh melakukan 2 kali witir dalam satu malam.” (HR. Ahmad 16296, Nasai 1679, Abu Daud 1439, dan dihasankan Syuaib Al-Arnauth).
Allahu a’lam
Sumber : konsultasisyariah.com


from Jom Dakwah http://ift.tt/2qzI54y
via Kuliah Islam

RENUNGAN Jangankan Berhala Dan Manusia, Makanan Pun Kami Dilarang Untuk Mencelanya

Image result for nasi putih

Sifat seorang muslim itu sangat menawan. Hingga tak jarang banyak orang yang tertarik masuk ke dalam Islam sebelum mempelajari Islam. Lantas melalui apa seseorang boleh masuk Islam tanpa mempelajarinya terlebih dahulu? Tidak lain ialah kerana melihat akhlak atau perilaku seorang Muslim.

seperti yang direkodkan dalam sejarah dunia bahawa, disebuah sudut pasar Madinah Al-Munawarah seorang pengemis Yahudi buta hari demi hari apabila ada orang yang mendekatinya ia selalu berkata "Wahai saudaraku jangan dekati Muhammad, dia itu orang gila, dia itu pembohong, dia itu tukang sihir , apabila kalian mendekatinya kalian akan dipengaruhinya ". Setiap pagi Rasulullah SAW mendatanginya dengan membawa makanan, dan tanpa berkata sepatah kata pun Rasulullah SAW menyuapkan makanan yang dibawanya kepada pengemis itu walaupun pengemis itu selalu berpesan agar tidak mendekati orang yang bernama Muhammad. Rasulullah SAW melakukannya hingga menjelang Beliau SAW wafat. Setelah kewafatan Rasulullah tidak ada lagi orang yang membawakan makanan setiap pagi kepada pengemis Yahudi buta itu.

Hingga akhirnya sahabat Abu Bakar r.a menggantikan tugas Rasulullah tersebut. Tapi sang pengemis buta itu mangatakan, "siapakah kamu?". Abu Bakar r.a menjawab, "aku orang yang biasa". "Bukan!, Engkau bukan orang yang biasa mendatangiku", jawab si pengemis buta itu. Apabila ia datang kepadaku tidak susah tangan ini memegang dan tidak susah mulut ini mengunyah. Orang yang biasa mendatangiku itu selalu menyuapiku, tapi terlebih dahulu dihaluskannya makanan tersebut dengan mulutnya setelah itu ia berikan pada ku dengan mulutnya sendiri ", pengemis itu melanjutkan perkataannya.

Abubakar r.a. tidak dapat menahan air matanya, ia menangis sambil berkata kepada pengemis itu, aku memang bukan orang yang biasa datang pada mu, aku adalah salah seorang dari sahabatnya, orang yang mulia itu telah tiada. Ia adalah Muhammad Rasulullah SAW. Setelah pengemis itu mendengar cerita Abubakar r.a. ia pun menangis dan kemudian berkata, benarkah demikian ?, selama ini aku selalu menghinanya, memfitnahnya, ia tidak pernah memarahiku sedikitpun, ia mendatangiku dengan membawa makanan setiap pagi, ia begitu mulia. Pengemis Yahudi buta tersebut akhirnya bersyahadat dihadapan Abubakar r.a.

Selain itu, Allah SWT berfirman: "Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan" (QS. Al An'am: 108).

Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam I'lamul Muwaaqi'in menjelaskan ayat di atas, "Allah melarang kita mencela tuhan-tuhan orang musyrik dengan pencelaan
yang keras atau sampai merendah-rendahkan (secara terang-terangan) kerana hal ini akan membuat mereka akan membalas dengan mencela Allah. Tentu termasuk maslahat besar bila kita tidak mencela tuhan orang kafir agar tidak memberi kesan kepada celaan bagi Allah (sembahan kita). Jadi hal ini adalah peringatan tegas agar tidak berbuat seperti itu, supaya tidak menimbulkan kesan negatif yang lebih parah. "

Jadi perlu diperhatikan bahawa kemungkaran tidaklah dibalas dengan kemungkaran yang semisal. Jika Nabi kita -shallallahu 'alaihi wa sallam- dicela, bukan bermakna kita boleh mencela Nabi' Isa 'alaihis salam. Kerana mencela Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam adalah suatu kekufuran, demikian pula dengan mencela Nabi' Isa 'alaihis salam.

Dari Imam Nawawi yang mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra berkata, "Rasulullah SAW tidak pernah mencela makanan sekalipun. Jika suka, beliau makan dan jika tidak suka, Rasulullah SAW tidak memakannya. "Hadis riwayat Bukhari-Muslim.

Dari hal kecil ini kita dapat melihat keindahan seorang Muslim yang dicontohkan Manusia terbaik sepanjang zaman Nabi Muhammad SAW.

sumber islampos.com


from Detik Islam http://ift.tt/2ry51pH
via Masa Untuk Islam