Media sosial saat ini tak ubahnya seperti senjata tajam. Ia dapat digunakan untuk agenda kebaikan, seperti menyambung silaturahim dan berbagi ilmu pengetahuan, dan dapat pula diarahkan untuk menusuk dan membinasakan nyawa orang. Memang pada saat update status tidak ada darah yang tertumpah seperti halnya menusuk pedang ke perut orang. Tetapi coba perhatikan, tidak jarang status ujaran kebencian yang mengundang provokasi, konflik, bahkan bertumpahan darah.
Maka dari itu, sejak dulu Islam menekankan pentingnya menjaga lisan. Andaikan dulu sudah ada medsos, kemungkinan besar Nabi juga meminta umatnya agar pandai menggunakan medsos. Gunakanlah untuk sesuatu yang bermanfaat dan jangan gunakan untuk pertikaian.
Dulu, sahabat Abu Musa al-‘Asy’ari pernah bertanya kepada Rasul: Wahai Rasul siapakah muslim terbaik? Rasul menjawab, “Muslim yang mampu menjaga orang lain dari ucapan dan perbuatannnya” (HR: al-Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lain dari Abu Hurairah disebutkan, “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau lebih baik diam (jika tidak mampu berkata baik)” (HR: al-Bukhari dan Muslim).
Kedua hadis ini menunjukan betapa pentingnya menjaga lisan bagi Rasulullah. Bahkan standar kebaikan, keutamaan, dan kesempurnaan Iman diukur berdasarkan sejauh mana ia mampu menjaga lisannya. Dalam konteks bermedia sosial, tentu kualitas iman dan islam seorang muslim dapat dilihat dari bagaimana cara mereka menggunakan media: apakah untuk kebaikan atau keburukan.
Status di media sosial, tentu seperti halnya kita bertutur kata sehari-hari. Mungkin pengaruh status yang kita ketik lebih besar ketimbang berbicara langsung. Karena pada saat bicara langsung pendengarnya sangat terbatas, sementara di media sosial siapapun dan dari belahan dunia manapun bisa membacanya.
Terkait pentingnya menjaga lisan, Imam al-Nawawi dalam al-Azkar mengingatkan:
اعلم أنه لكل مكلف أن يحفظ لسنانه عن جميع الكلام إلا كلاما تظهر المصلحة فيه، ومتى استوى الكلام وتركه فى المصلحة، فالسنة الإمساك عنه، لأنه قد ينجر الكلام المباح إلى حرام أو مكروه، بل هذا كثير أو غالب في العادة
“Hendaklah setiap orang menjaga lisannya pada pembicaraan apapun, kecuali bila dipastikan ada kemaslahatannya. Namun jika bimbang, antara meninggalkan dan mengucapkannya sama-sama ada maslahahnya, disunnahkan tetap diam (tidak berkata apapun). Sebab terkadang perkataan biasa bisa berimplikasi pada keharaman dan makruh. Bahkan hal seperti ini banyak terjadi.”
Masih dalam kitab al-Azkar, Imam al-Nawawi mengutip pernyataan Imam al-Syafi’i terkait pentingnya menjaga kata:
إذا أراد الكلام فعليه أن يفكر قبل كلامه، فإن ظهرت المصلحة تكلم، وإن شك لم يتكلم حتى تظهر
“Apabila kalian hendak bicara, berpikirlah sebelumnya. Jika ada kemaslahatan pada ucapan tersebut, bicaralah. Andaikan kalian ragu, lebih baik tidak bicara sampai ditemukan kemaslahatannya”
Pikirlah sebelum bicara atau melontarkan kata di medsos. Timbang baik buruknya terlebih dahulu. Terkadang tidak semua pengetahuan dan informasi yang kita miliki mesti dipublikasikan. Adakalanya, informasi bagus tidak perlu disebarluaskan bila akan menganggu dan merusak ketenangan orang lain. Mari kita budayakan bermedia sosial yang sehat dan produktif. Wallahu a’lam
Sumber : http://www.nu.or.id
from Jom Dakwah http://ift.tt/2spiwcg
via Kuliah Islam
No comments:
Post a Comment