Sholat merupakan ibadah yang memiliki banyak sekali fadhilah atau keutamaan. Sebagai sebuah kewajiban, seorang muslim hendaknya mengetahui tatacara shalat meliputi syarat dan rukun shalat yang benar.
Di samping itu, kesunahan yang dianjurkan untuk dilakukan di dalam shalat meliputi gerakan maupun ucapan doa juga hendaknya diketahui dan diamalkan.
Telah jamak diketahui bahwa shalat fardhu yang dilakukan secara berjamaah lebih utama dari pada shalat sendirian. Shalat berjamaah mampu menjadi syiar Islam sekaligus sarana mempererat persaudaraan sesama muslim.
Seorang imam shalat, bagaimanapun keadaan fisiknya, bila ia benar dalam melakukan shalat akan tetap diikuti oleh para makmum. Hal ini merupakan ilustrasi ideal bagi kehidupan bermasyarakat, dimana masyarakat harus menaati seorang pemimpin yang taat kepada Allah.
Dalam shalat berjamaah, ada satu kesunahan yang memang telah jamak dipraktekkan yakni mengucapkan “Aamiin” setelah imam selesai membaca surat al-Fatihah. Apa keutamaannya?
Imam Bukhori meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairoh berkata:
“Apabila seorang imam mengatakan, غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ (Ghoiril Maghdhuubi ‘Alaihim) maka katakanlah oleh kalian Aamiin. Sesungguhnya siapa yang ucapan (Amin) nya bersamaan dengan ucapan malaikat maka dosanya yang lalu akan diampuni.”
Imam Nawawi di dalam kitab Syarah Kitab Hadits Shahih Muslim mengatakan bahwa terdapat sebuah riwayat,
“Jika seorang imam mengatakan Aamiin maka ucapkanlah oleh kalian Aamiin. Maka sesungguhnya siapa yang ucapan aminnya bersamaan dengan ucapan Aamiin para malaikat maka dosanya yang telah lalu akan diampuni”.
Masih menurut Imam Nawawi, hadits-hadits tersebut menjelaskan kesunahan pengucapan Aamiin mengiringi al fatihah bagi imam, makmum dan orang yang shalat sendirian.
Dan hendaknya ucapan Aamiin seorang makmum bersamaan dengan ucapan Aamiin dari imam, tidak sebelum maupun setelahnya. Ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut yakni ” وَلَا الضَّالِّينَ maka katakanlah oleh kalian Aamiin”.
Adapun maksud riwayat, “Jika seorang imam mengatakan Aamiin maka ucapkanlah oleh kalian Aamiin” maksudnya adalah “Jika imam hendak mengucapkan Aamiin.”..
Sedangkan sabda Rasulullah “Barangsiapa yang ucapan aminnya bersamaan dengan ucapan para malaikat” maknanya adalah bersamaan pada waktu mengucapkan Aamiin, ucapan aminnya bersamaan dengan ucapan mereka (para malaikat).
Tentu saja, maksud diampuni dosa-dosa yang terdahulu dalam hadits tersebut adalah dosa-dosa kecil yang berhubungan dengan Allah secara langsung, karena untuk dosa besar, ada tata cara taubat yang harus kita lakukan.
Demikian juga dosa yang dilakukan dengan sesama manusia, bisa terhapus manakala ada permintaan maaf.
Selain dosa-dosa kecil akan diampuni, Ucapan Aamiin juga menjadi peynebab terkabulnya do’a, seperti yang dijelaskan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِذَا صَلَّيْتُمْ فَأَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ ثُمَّ لْيَؤُمَّكُمْ أَحَدُكُمْ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا قَالَ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ فَقُولُوا آمِينَ. يُجِبْكُمُ اللَّهُ
“Apabila kalian shalat maka luruskanlah shaf (barisan) kalian kemudian hendaknya salah seorang diantara kalian menjadi imam. Apabila imam bertakbir maka kalian bertakbir dan bila imam mengucapkan ‘Ghairil maghdubi ‘alaihim waladh dhoollin’ maka ucapkanlah: Aamiin, niscaya Allah mengabulkannya” (HR, Muslim)
Cara melafadzkan Aamiin yang benar adalah huruf “a” dibaca panjang 2 harakat “aa”, karena merupakan mad badal, kemudian “min” dibaca panjang “miin” dengan panjang 4 sampai 6 harakat karena merupakan mad ‘aridh lissukun, serta huruf “nun” dibaca mati.
Makna lafadz “Aamiin” sendiri adalah doa kepada Allah agar mengabulkan doa-doa kita. Oleh karena itu, jangan sekalipun kita meremehkan atau menjadikan lafadz “aamiin” sebagai gurauan, karena maknanya begitu mulia.
Wallahu a’lam.
Sumber : islamidia.com
from Jom Dakwah http://ift.tt/2rnnZeN
via Kuliah Islam
No comments:
Post a Comment